Setelah tiba di Malaysia, Lili dipekerjakan di sebuah rumah yang dimiliki oleh keluarga FZ dan MF. Lili diberi upah sebesar Rp 2.325.514 per bulan.
Ketika awal bekerja Lili masih dapat berkomunikasi dengan keluarganya, namun di tahun berikutnya hubungan mereka terputus karena korban disekap majikan.
"Yang suka memukul majikan perempuan, terakhir gara-gara baju dipukul bagian kepala hingga mata lebam, telinga keduanya sakit dan pipi memar," ujar Asrizal.
Selaku penghubung, Asrizal segera memfasilitasi ibunya Lili untuk ke malaysia agar bisa bertemu dengan anaknya. Juga melakukan upaya pemulangan ke kampung halaman.
Baca Juga: Begitu Dekatnya Presiden dengan Warga Ende
Selain itu Asrizal dengan masyarakat Aceh dan KBRI, akan memperjuangkan hak Lili selama delapan tahun bekerja, dan mengadvokasi terkait penyiksaan kepada Lili.
"Ini kami sedang mengurus paspor, insya allah minggu depan saya bersama ibunya sudah berangkat ke sana, kami upayakan semua yang terbaik," katanya mengakhiri.***