Praktek Monopoli Proyek Marak Terjadi di Lingkup Pemkab Belu

- 31 Mei 2022, 07:18 WIB
Ilustrasi proyek pembangunan gedung
Ilustrasi proyek pembangunan gedung /Pixabay/Jurgen Rubig/

OkeNTT – Kuat dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah kabupaten (Pembkab) Belu sarat dengan praktek curang yakni prakek monopoli proyek yang dilakukan sekelompok kontraktor di kabupaten Belu.

Praktek monopoli proyek ini terbaca melalui laman Unit Layanan Pengagaan (ULP) Barang dan Jasa sekretariat daerah kabupaten Belu.

Baca Juga: Presiden Kunker ke Ende, Bupati Djafar: Beliau Nginap di Kota Kecil Kami

Dipantau dari laman resmi LPSE kabupaten Belu, ditemui pada kegiatan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2021 terdapat sejumlah perusahan/CV  yang mengerjaan paket pengadaan jasa berupa konstruksi bangunan melibihi empat paket.

Ada perusahan yang mengerjakan 4 paket dalam dalam Tahun Anggaran 2021, bahkan ada perusahan yang mengerjakan hingga 5 paket pekerjaan dalam tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Diresmikan Sejak Desember 2021, SPBU BBM Satu Harga di Perbatasan RI dan RDTL Belum Kunjung Beroperasi

Beberapa direktur CV yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya yang mengerjakan sejumlah proyek proyek tersebut. Namun demikian, ada yang mengaku bahwa bahwa perusahannya dipinjamkan kepada orang lain.

Terpisah, kepala ULP Setda Belu, Maximus Pires yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa dirinya belum tahun tentang adanya dugaan praktek monopoli proyek di ULP.

“Baik, saya cek dulu karena tahun lalu bukan kami yang urus,” jawab Maximus saat dikonfirmasi pada Selasa 31 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x