BPKP NTT Minta para Bupati Awasi Pengelolaan Dana Desa

- 30 Mei 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi Dana Desa 2022
Ilustrasi Dana Desa 2022 /Pixabay EmAji/

OkeNTT - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi NTT Sofyan Antonius meminta agar kepala daerah di kabupaten untuk ikut mengawal pengelolaan Dana Desa dari pusat ke daerah.


"Kepala daerah harus kawal pengelolaan Dana Desa," kata Sofyan Antonius pada perayaan HUT BPKP ke-39 di Kantor BPKP Perwakilan NTT, Senin 30 Mei 2022, melalui Victory News.id.

Baca Juga: Pemda Belu Umumkan Hasil Seleksi Tekoda Tahun 2022, Ini Tanggal Mulai Berkantor

Sofyan mengatakan, saat ini anggaran Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat cukup besar sehigga kepala daerah harus terlibat aktif mengawasi pengelolaannya agar tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan di desa.


“Untuk mewujudkan hal itu semua steakholder harus mengambil bagian sebagai pengontrol para pengelola dana tersebut. Bukan hanya kepala daerah semua elemen harus mengontrol pengelolaannya,” jelasnya.

Baca Juga: Enam Poin Arahan Presiden yang Disampaikan Saat Terima Komisioner KPU

Menurut Sofyan Antonius, BPKP akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda penandatanganan komitmen laporan keuangan Dana Desa.

“Rencananya bulan Juli 2022 akan diadakan Rakor,"katanya.

Ia berharap sesuai dengan arahan Kepala BPKP RI, pegawai BPKP harus bekerja lebih baik untuk mendukung program prioritas pemerintah hingga tingkat daerah.***

Editor: Marcel Manek

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x