OkeNTT - Lili Herawati(24), seorang pekerja migran Indonesia (PMI), asal Aceh Tamiang yang bekerja sebagai asisten rumah tangga diduga mengalami penyiksaan yang dilakukan majikannya selama delapan tahun bekerja di Malaysia.
"Hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya," ujar Asrizal Asnawi seorang Anggota DPR Aceh sekaligus penghubung keluarga korban seperti diberitakan Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Wilayah Rambangaru Sumba Timur Rawan Kekeringan Ekstrem Panjang
Menurut Asrizal kini Lili sudah diamankan oleh masyarakat Aceh di Malaysia, bersama KBRI di Kuala Lumpur.
"Lili kini telah diamankan di sebuah tempat oleh Tgk Haikal bersama KBRI di Kuala Lumpur Malaysia," tutur Asrizal.
Asrizal menceritakan kejadian tersebut pertama kali diketahui dirinya setelah mendapatkan informasi, dari masyarakat Aceh di Malaysia yang meminta ia untuk mencari keluarga Lili.
"Alhamdulillah berhasil ditemukan, hingga akhirnya kami semua bisa bertemu dan berkomunikasi via video call WhatsApp," ujar Asrizal.
Lili berangkat ke Malaysia pada tahun 2014, ketika ia berusia 16 tahun. Ia pergi bersama seorang agen TKW yang berasal dari kabupaten setempat.
Baca Juga: Kasus Astri dan Lael, Polisi Sebut Belum Ada Petunjuk Adanya Tersangka Lain