Seorang PMI  di Malaysia Diduga Disiksa Majikannya

1 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pekerja migran|Lonjakan Kepulangan Pekerja Migran Ke Indonesia, Pemerintah Tingkatkan Kebutuhan Fasilitas Karantina /Pixabay/@mohamed_hassan

OkeNTT - Lili Herawati(24), seorang pekerja migran Indonesia (PMI), asal Aceh Tamiang yang bekerja sebagai asisten rumah tangga diduga mengalami penyiksaan yang dilakukan majikannya selama delapan tahun bekerja di Malaysia.

"Hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya," ujar Asrizal Asnawi seorang Anggota DPR Aceh sekaligus penghubung keluarga korban seperti diberitakan Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Wilayah Rambangaru Sumba Timur Rawan Kekeringan Ekstrem Panjang

Menurut Asrizal kini Lili sudah diamankan oleh masyarakat Aceh di Malaysia, bersama KBRI di Kuala Lumpur.

"Lili kini telah diamankan di sebuah tempat oleh Tgk Haikal bersama KBRI di Kuala Lumpur Malaysia," tutur Asrizal.

Asrizal menceritakan kejadian tersebut pertama kali diketahui dirinya setelah mendapatkan informasi, dari masyarakat Aceh di Malaysia yang meminta ia untuk mencari keluarga Lili.

 "Alhamdulillah berhasil ditemukan, hingga akhirnya kami semua bisa bertemu dan berkomunikasi via video call WhatsApp," ujar Asrizal.

Lili berangkat ke Malaysia pada tahun 2014, ketika ia berusia 16 tahun. Ia pergi bersama seorang agen TKW yang berasal dari kabupaten setempat.

Baca Juga: Kasus Astri dan Lael, Polisi Sebut Belum Ada Petunjuk Adanya Tersangka Lain

Setelah tiba di Malaysia, Lili dipekerjakan di sebuah rumah yang dimiliki oleh keluarga FZ dan MF. Lili diberi upah sebesar Rp 2.325.514 per bulan.

Ketika awal bekerja Lili masih dapat berkomunikasi dengan keluarganya, namun di tahun berikutnya hubungan mereka terputus karena korban disekap majikan

"Yang suka memukul majikan perempuan, terakhir gara-gara baju dipukul bagian kepala hingga mata lebam, telinga keduanya sakit dan pipi memar," ujar Asrizal.

Selaku penghubung, Asrizal segera memfasilitasi ibunya Lili untuk ke malaysia agar bisa bertemu dengan anaknya. Juga melakukan upaya pemulangan ke kampung halaman.

Baca Juga: Begitu Dekatnya Presiden dengan Warga Ende

Selain itu Asrizal dengan masyarakat Aceh dan KBRI, akan memperjuangkan hak Lili selama delapan tahun bekerja, dan mengadvokasi terkait penyiksaan kepada Lili.

"Ini kami sedang mengurus paspor, insya allah minggu depan saya bersama ibunya sudah berangkat ke sana, kami upayakan semua yang terbaik," katanya mengakhiri.***

 

Editor: Marcel Manek

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler