Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Belu.
Bupati Belu menuturkan, Ranperda Perubahan APBD 2022 termasuk didalamnya rencana pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemerintah pada Bank NTT sebesar Rp150 miliar yang disetujui bersama antara Pemda dan DPRD Kabupaten Belu selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di daerah.
Terhadap Ranperda Kabupaten Belu yang telah disetujui bersama harap Bupati Belu agar dokumen tersebut menjadi landasan hukum dan pedoman serta arah kebijakan dalam rangka menjalankan program dan kegiatan oleh masing-masing perangkat daerah.***