OkeNTT - DPRD Belu menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp1 triliun lebih.
Anggaran Rp1 triliun lebih itu termasuk rencana Pemerintah untuk melakukan pinjaman daerah (Pimda) ke Bank NTT sebesar Rp150 miliar.
Anggaran yang disetujui DPRD Belu tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Jenazah Eton Dimakamkan Hari Ini, Pelaku Penembakan Brigpol RRS Ditetapkan Tersangka
Persetujuan DPRD Belu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Belu dan Pimpinan DPRD Belu pada sidang paripurna 10 yang berlangsung Jumat 30 September 2022 malam.
Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak selaku pimpinan sidang sebelumnya membacakan Ranperda tentang Perubahan APBD Belu tahun anggaran 2022 tentang postur anggaran baik pos pendapatan, belanja maupun pembiayaan yang kemudian disetujui diantaranya pendapatan daerah semula Rp938.288.326.572, berkurang Rp11.707.768.517.
Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp926.580.558.055.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Subun-Banulu yang Baru Selesai Dikerjakan Disoroti Anggota DPR TTU
Pos Belanja Daerah semula Rp968.708.010.074 bertambah Rp139.666.219.474. Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp1.108.374.229.548