Wow! Disetujui DPRD, APBD Perubahan 2022 Kabupaten Belu Mencapai 1 Triliun Lebih, Simak Ini Rinciannya

- 1 Oktober 2022, 22:07 WIB
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 oleh Bupati Belu dan Pimpinan DPRD Belu pada sidang paripurna 10 yang berlangsung Jumat 30 September 2022 malam
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 oleh Bupati Belu dan Pimpinan DPRD Belu pada sidang paripurna 10 yang berlangsung Jumat 30 September 2022 malam /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - DPRD Belu menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp1 triliun lebih.

Anggaran Rp1 triliun lebih itu termasuk rencana Pemerintah untuk melakukan pinjaman daerah (Pimda) ke Bank NTT sebesar Rp150 miliar.

Anggaran yang disetujui DPRD Belu tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Jenazah Eton Dimakamkan Hari Ini, Pelaku Penembakan Brigpol RRS Ditetapkan Tersangka

Persetujuan DPRD Belu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Belu dan Pimpinan DPRD Belu pada sidang paripurna 10 yang berlangsung Jumat 30 September 2022 malam.

Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak selaku pimpinan sidang sebelumnya membacakan Ranperda tentang Perubahan APBD Belu tahun anggaran 2022 tentang postur anggaran baik pos pendapatan, belanja maupun pembiayaan yang kemudian disetujui diantaranya pendapatan daerah semula Rp938.288.326.572, berkurang Rp11.707.768.517.

Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp926.580.558.055.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Subun-Banulu yang Baru Selesai Dikerjakan Disoroti Anggota DPR TTU

Pos Belanja Daerah semula Rp968.708.010.074 bertambah Rp139.666.219.474. Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp1.108.374.229.548

Pos belanja mengalami pergeseran sebesar 2.500.000.000 yang dirasionalisasi dari belanja tak terduga sebesar Rp400.000.000, pergeseran dari pos belanja Rp2.100.000.000.

Pos pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan daerah semula Rp35.419.683.502, bertambah Rp160.373.987.991.

Jumlah penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan Rp195.793.671.493.

Pengeluaran pembiayaan semula Rp5.000.000.000 berambah menjadi Rp9.000.000.000. Jumlah pengeluaran Rp14.000.000.000.

Baca Juga: Ditembak Mati Polisi, Ini Potret Eton dan Pengakuan Ipar Perempuan Ternyata Anaknya Begini

Pembiayaan neto semula Rp30.419.683.502, beratambah Rp151.373.987.991. Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan Rp181.783.671.493.

Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) setelah perubahan Rp0.

"Dapat diterima?," tanya Epy Nahak begitu akrab dikenal sebelum mengetuk palu pimpinan yang dijawab seluruh anggota DPRD Belu "terima".

"Dengan demikian pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 akan kita bawa dalam penandatanganan berita acara," tandas Epy Nahak menambahkan.

Baca Juga: Istri Panglima Andika Perkasa Borong Tais Belu, Begini Kata Bunda Freny

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Belu.

Bupati Belu menuturkan, Ranperda Perubahan APBD 2022 termasuk didalamnya rencana pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemerintah pada Bank NTT sebesar Rp150 miliar yang disetujui bersama antara Pemda dan DPRD Kabupaten Belu selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di daerah.

Terhadap Ranperda Kabupaten Belu yang telah disetujui bersama harap Bupati Belu agar dokumen tersebut menjadi landasan hukum dan pedoman serta arah kebijakan dalam rangka menjalankan program dan kegiatan oleh masing-masing perangkat daerah.***

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x