PPK Bungkam Soal Renovasi Terminal Pelabuhan Teluk Gurita yang Menelan Anggaran 3 M Lebih  

- 15 September 2022, 14:17 WIB
Gedung Terminal Pelabuhan Teluk Gurita di Belu yang direnovasi Dinas Perhubungan Propinsi NTT pada tahun 2021
Gedung Terminal Pelabuhan Teluk Gurita di Belu yang direnovasi Dinas Perhubungan Propinsi NTT pada tahun 2021 /Marcel/OkeNTT

OkeNTT - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melalui Dinas Perhubungan melakukan kegiatan renovasi gedung terminal di Pelabuhan Teluk Gurita di desa Dualaus kecamatan Kakuluk Mesak kabupaten Belu pada tahun 2021.

Kegiatan renovasi ini dilakukan pada tahun 2021 dengan menggunakan anggaran dari APBD I provinsi NTT dengan pagu anggaran sebesar Rp3.318.200.000 miliar yang dikerjakan Fazhar Bangun Dinamika.

Anggaran sebesar ini digunakan untuk merenovasi gedung terminal yang hingga kini belum diketahui bagian bangunan apa saja yang direnovasi.

Baca Juga: Sejumlah Bagian Utama Rusak, Pemprov NTT Segera Merenovasi Dermaga Teluk Gurita  

Meski kegiatan renovasi gedung terminal ini menelan anggaran 3 miliar lebih dan sudah selesai dikerjakan namun PPK kegiatan renovasi terminal belum diketahui item apa yang dikerjakan saat itu.

Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pelaksana renovasi gedung terminal, Yustinus yang beberapa kali dikonfirmasi OkeNtt.Pikiran Rakyat selalu mengelak memberikan penjelasan mengenai kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun 2021.

Beberapa kali dimintai penjelasan oleh awak media ini, sejak Juli 2022, Yustinus selalu beralasan belum meminta izin pada atasannya dan mengatakan bahwa ia masih tugas di luar.

Baca Juga: Dikonfrontir Soal Regulasi Pinjaman Daerah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Belu: No Comment!

"Saya masih tugas di luar. Nanti saya kembali baru lihat item pekerjaannya," jelas Yustinus ketika dikonfirmasi lagi pada Senin 12 September 2022.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x