Pinjaman Daerah: Hasil Konsultasi Versi DPRD Belu dengan Pemprov Batal, Sekda Belu: Hehehe...

- 14 September 2022, 16:40 WIB
Pinjaman Daerah: Hasil Konsultasi Versi DPRD Belu dengan Pemprov Batal, Sekda Belu: Hehehe...
Pinjaman Daerah: Hasil Konsultasi Versi DPRD Belu dengan Pemprov Batal, Sekda Belu: Hehehe... /Dok/Pribadi

OkeNTT - Pinjaman daerah senilai Rp150 miliar yang diusulkan Pemda Belu dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2022 yang saat ini tengah dibahas bersama dalam sidang DPRD Belu batal atau tidak bisa dilakukan.

Pinjaman daerah ratusan miliar untuk tujuan pembangunan infrastruktur itu batal versi DPRD Belu setelah Badan Anggaran (Banggar) melakukan konsultasi dengan Badan Keuangan Pemprov dan Biro Hukum Setda NTT di Kupang, Rabu 14 September 2022.

Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu mengatakan, hasil konsultasi intinya pinjaman daerah tidak bisa dilakukan pada perubahan APBD. Pinjaman hanya boleh dilakukan pada tahun anggaran murni.

Baca Juga: Tim Banggar DPRD Belu Bahas Pinjaman Daerah Bersama Kaban Keuangan Provinsi NTT

Dengan demikian, pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemda Belu dalam Perubahan APBD 2022, tidak bisa dibahas lebih lanjut.

Disebutkan, sesuai penjelasan Pemprov NTT, berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur bahwa bila pemda ingin melakukan pinjaman daerah, maka dilakukan pada tahun anggaran berkenaan atau APBD murni, bukan pada APBD perubahan.

Pada bagian akhir Cypri Temu menyebutkan, dengan hasil konsultasi ini, semua polemik terkait pinjaman daerah selesai, dan DPRD bersama Pemda akan membahas lebih lanjut Perubahan APBD 2022.

Baca Juga: Tabrak Aturan, Pinjaman Daerah yang Diajukan Pemkab Belu Tak Bisa Dilakukan

Lebih lanjut dikemukakan, selain regulasi tidak memperkenankan, juga masa jabatan Bupati dan Wabup Belu tersisa satu tahun lebih, sehingga tidak bisa melakukan pinjaman daerah.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x