Surat Teguran untuk Cypri Temu, Ray Fernandes: Terlalu Cepat, Kita Akan Evaluasi DPD

- 26 Juni 2022, 18:56 WIB
Ketua DPW NasDem Propinsi NTT, Raymundus Fernandez
Ketua DPW NasDem Propinsi NTT, Raymundus Fernandez /Dok.DPW NasDem NTT/NasDem

OkeNTT - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi NTT, Raymundus Sau Fernandes menilai keputusan DPD Partai NasDem Kabupaten Belu yang mengeluarkan surat teguran terhadap salah satu anggota Fraksi partai NasDem DPRD Belu, Cyprianus Temu terlalu cepat.

Pasalnya, ada tahapan-tahapan dalam mekanisme ketika Partai NasDem harus memberikan sanksi (teguran) kepada kader atau anggotanya.

Hal ini disampaikan Ray Fernandes ketika dikonfirmasi Oke NTT terkait surat teguran yang diberikan DPD partai NasDem Kabupaten Belu kepada Cypri Temu yang kemudian dilawan dengan mengembalikan surat teguran tersebut.

Baca Juga: Dilawan Cypri Temu, Ketua DPD NasDem Belu Tak “Berkutik”

"Terlalu cepat, mustinya klarifikasi dulu secara lisan, kemudian klarifikasi dulu secara tertulis sehingga kita tahu seperti apa sikapnya baru mengeluarkan surat peringatan," kata Ray melalui sambungan telepon selulernya, Minggu 26 Juni 2022.

Ray menegaskan, peringatan atau teguran yang diberikan DPD partai NasDem Belu terhadap anggota, Cypri Temu harus sesuai dengan tahapan-tahapan dan harus memperhatikan substansi masalahnya.

"Itu kan perlu dilihat dulu substansi masalahnya. Kan ada tahapan-tahapan dalam teguran. Pertama kan harus diminta klarifikasi dulu, setelah klarifikasi lalu kita melihat substansi masalahnya apa? Kalau substansi masalahnya tidak merugikan NasDem malah tidak perlu mengeluarkan surat peringatan," sebut Ray.

Baca Juga: Sidang DPRD Belu Gaduh, Pimpinan Partai NasDem Beri Teguran dan Singgung Emosi Kadernya Cypri Temu

"Klarifikasi lisan, setelah itu klarifikasi tertulis, kemudian teguran lisan, kalau teguran lisan tidak mengindahkan baru keluarkan teguran tertulis," sambung Ray yang juga Bupati TTU dua periode (2010-2021) ini.

Menurutnya, DPD partai NasDem Belu tidak serta merta memberikan surat teguran kepada Cypri Temu yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Belu itu. Apalagi substansi masalah soal interupsi yang menurutnya hal biasa dan merupakan riak-riak dalam sidang DPR.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x