12 Tahun Bekerja, Karyawan SPBU PT Benenai Permai Dipecat hanya Melalui Pesan WhatsApp

- 16 Mei 2022, 12:37 WIB
Antonio Daruz, karyawan SPBU Naresa milik PT Benenai Permai yang diberhentikan via pesan WhatsApp setelah dirinya bekerja selama 12 tahun
Antonio Daruz, karyawan SPBU Naresa milik PT Benenai Permai yang diberhentikan via pesan WhatsApp setelah dirinya bekerja selama 12 tahun /Marcel Manek/OkeNTT

“Saya merasa tidak dihargai karena ada orang yang bukan karyawan pinjam uang di perusahan. Dia bisa akses pinjaman lalu kenapa saya yang dianggap  menghambat sistim lalu diberi SP I dan diberhentikan hanya melalui WA,” tandas Antonio.

Baca Juga: Sambut Satu Abad, Ratusan Anggota PSHT di Belu Divaksin

Antonio mengakui bahwa selain meminjam uang perusahan, ia tidak melakukan kesalahan apapun selama bekerja di SPBU Naresa sehingga sebagai karyawan dirinya mempertanyakan sikap pemilik SPBU yang dinilai arogan.

“Saya sebenarnya tidak menuntut bos. Yang saya cari sekarang bukan uang tetapi keadilan karena cara yang dipakai bos tidak pantas dia perlakukan ke saya yang sudah kerja 12 tahun. Selain operator SPBU saya juga sering diperintah untuk bawa oto antar barang ke tokonya di Betun meski tengah malam tetapi tidak hitung lembur karya saya pikir itu adalah loyalitas kepada bos saya,” katanya.

Terpisah, Direktur PT Benenai Permai, Beni Candra selaku pemilik SPBU Naresa yang dikonfirmasi belum memberikan respon.

Pesan konfirmasi soal pengaduan PHK karyawannya yang dikirim awak media ini via aplikasi WhatsApp serta panggilan telpon yang terhubung ke nomornya pada Senin 16 Mei 2022 sama sekali tidak direspon hingga berita ini dipublikasikan.***

 

 

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x