OkeNTT – Kondisi ruas jalan kabupaten yang menghubungkan kecamatan Raihat dan kecamatan Lamaknen kabupaten Belu sangat memprihatinkan karena sudah rusak sejak puluhan tahun lalu.
Ruas jalan ini sudah mengalami kerusakan sejak tahun 1995 dan hingga kini belum kunjung diperhatikan pemerintah daerah kabupaten Belu.
Ruas jalan dengan panjang hampir 5 kilo meter ini berada di wilayah desa Aitoun kecamatan Raihat kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Baca Juga: Penumpang Keluhkan Pelayanan di Terminal Kedatangan Bandar Udara A.A Bere Tallo Atambua
Akibat kondisi jalan yang rusak dan sulit untuk dilintasi, aktivitas masyarakat setempat sangat terganggu dan sudah sering terjadi kecelakan yang memakan korban.
Antonius Kardibau, salah satu tokoh pemuda di desa Aitoun menuturukan bahwa kondisi ruas jalan yang rusak ini tidak pernah diperhatikan pemerintah daerah kabupaten Belu. Akibatnya, kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sangat terganggu.
Tidak hanya kesulitan untuk pergi ke pasar, masyarakat juga sulit untuk pergi ke tempat ibadah. Akibatnya meskipun jauh, masyarakat setempat terpaksa memilih untuk pergi beribadah di desa Makir meskipun gerja disana letaknya lebih jauh.
Baca Juga: KPK Sesalkan Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Suap Izin Usaha
Dijelaskan bahwa jalan tersebut sudah sering diukur oleh petugas dari Dinas PUPR kabupaten Belu tetapi setelah ada hajatan politik jalan tersebut kembali dilupakan dan tak kunjung dikerjakan.