Polres TTU Gagalkan Upaya Penyelundupan Tiga Kontainer Minyak Goreng

- 15 Mei 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi kontainer./
Ilustrasi kontainer./ /wolfgang59b/Pixabay

OkeNTT - Aparat kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, yang berbatasan dengan Timor Leste, berhasil mengagalkan upaya pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste.

"Kejadiannya pada Jumat 13 Mei 2022, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy di Kupang, Sabtu 14 Mei 2022 seperti dirilis dari Antara.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ton Minyak Goreng ke Timor Leste

Informasi yang dihimpun OkeNTT dari pihak Bea Cukai Atambua, ketiga container yang digagalkan tersebut merupakan bagian dari 11 kontainer yang sebelumnya digagalkan pengirimannya oleh Polda Jawa Timur di pelabuhan tanjung Periuk.

Ketiga container minyak goring tersebut akan dikirimkan kembali oleh Bea Cukai ke Surabaya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“BB yang diamankan sebanyak tiga container. Kita tidak melakukan penyitaan, hanya mengamankan dan akan dikirmkan kembali ke Surabaya untuk ditindaklanjut disana,”jelas pejabat Bea Cukai Atamba saat dikonfirmasi pada Sabtu 14 Mei 2022.

 Baca Juga: Penumpang Keluhkan Pelayanan di Terminal Kedatangan Bandar Udara A.A Bere Tallo Atambua

Belum diketahui kapan kapal tersebut akan diberangkatkan ke Surabaya karena saat ini masih menunggu jadwal untuk diberangkatkan.


Proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan ijin Surat keputusan menteri perdagangan Nomor 22 THN 2022 di keluarkan pada tanggal 28 April 2022, dengan jenis pengiriman makanan ringan.

"Tidak menutup kemudian adanya permainan dokumen dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman," tambah dia.

Terkait jenis minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste ujar dia, tidak di ketahui jenis dan ukuran, karena barang tersebut sudah di ambil ahli oleh pihak Bea dan Cukai Atambua.

Baca Juga: KPK Sesalkan Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Suap Izin Usaha

Sementara itu Kapolres TTU AKBP Moh Mukson  yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan bahwa sejumlah kontainer minyak goreng itu masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur pada di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.

"Nah yang tiba di pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu,"ujar Kapolres TTU***.

 

 

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x