Miris, 12 Tahun Kerja di SPBU Naresa, Karyawan yang Dipecat Ternyata Diberi Gaji di Bawah UMP

18 Mei 2022, 07:03 WIB
SPBU Naresa milik PT Benenai Permai tempat Antonio bekerja selama 12 tahun dengan upah di bawah UMP /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Nasib Antonio Dacruz yang bekerja selama 12 tahun di SPBU Naresa milik PT Benenai Permai buram hanya dengan satu sentuhan jari melalui pesan WhatsApp.

Betapa tidak, setelah bekerja selama 12 tahun, Antonio akhirnya diberhentikan direktur PT Benenai Permai Beny Chandra selaku pemilik SPBU Naresa yang terletak di KM 16 jalan Timor Raya jurusan Atambua Kupang.

Baca Juga: 12 Tahun Bekerja, Karyawan SPBU PT Benenai Permai Dipecat hanya Melalui Pesan WhatsApp

Kepada media ini, Senin 15 Mei 2022, Antonio mengakui bahwa dirinya diberhentikan setelah direktur PT Benenai Permai mengetahui ia meminjam uang perusahan untuk kebutuhan biaya pendidikan anaknya.

Namun bukan hanya soal PHK saja yang terungkap, Antonio mengatakan bahwa sejak masuk menjadi kawayaran di SPBU Naresa pada tahun 2011, ia diberi gaji sebesar Rp600.000.

Setelah tiga bulan kemudian, jelas Antonio, gajinya dinaikkan menjadi Rp850.000 per bulan.

"Masuk pertama kami digaji Rp600.000. Tiga bulan kemudian naik jadi Rp850.000,"tutur Antonio.

Baca Juga: Breaking News: Polres Belu Jemput Paksa  Tersangka Kasus Korupsi Sanitasi di Pemkab Belu

Setelah itu, lanjutnya gajinya baru kembali dinaikkan pada tahun 2014 dengan besar Rp1.250.000 hingga ia diberhentikan pada Maret 2022.

Sementara sesuai edaran yang dikeluarkan Gubernur NTT, UMP untuk propinsi NTT saat ini sudah sebesar Rp1.975.000.Besaran UMP ini diperbeharui setiap tahun.

Selain gaji pokok Antonio mengaku tidak mendapat lagi tunjangan atau insentif apapun selama bekerja disana.

Ia hanya mendapat hak BPJS kesehatan dan THR setiap akhir tahun yang juga dibayarkan tidak sesuai besaran gajinya.

"Selama bekerja disana dia perintah saya kapan saja saya laksanakan dan itu tidak pernah hitung lembur meskipun gaji di bawah standar tidak pernah kami tuntut.Saya pikir itu sebagai bentuk loyalitas kepada bos," keluh Antonio.

Baca Juga: Lima Tersangka Kasus Korupsi Sanitasi di Pemkab Belu Ditahan di Rutan Mapolres Belu

Terpisah, Beny Chandra selaku direktur PT Benenai Permai yang adalah pemilik SPBU Naresa belum memberikan respon ketika awak media ini kembali menghubunginya Selasa 17 Mei 2022.

Sebelumnya pada Senin 16 Mei 2022, pengusaha yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD kabupaten Malaka dari partai Gerindra ini juga dihubungi awak media ini, namun ia tidak memberi respon.***

 

Editor: Marcel Manek

Tags

Terkini

Terpopuler