Breaking News: Polres Belu Jemput Paksa  Tersangka Kasus Korupsi Sanitasi di Pemkab Belu

- 17 Mei 2022, 15:28 WIB
FXP(jaket hitam) saat digiring ke ruang Tipikor Polres Belu oleh Tim Buser
FXP(jaket hitam) saat digiring ke ruang Tipikor Polres Belu oleh Tim Buser /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu menjemput paksa FXP salah satu tersangka kasus korupsi Sanitasi pada Linkup Pemkab Belu.

Informasi yang dihimpun OkeNTT, FXP sendiri sudah dipanggil sebanyak dua kali numun mangkir dari panggilan  penyidik Tipikor Polres Belu.

FXP dijemput tim Buser Polres Belu yang dipimpim Brigpol Naris Nuwa bersama tiga anggota di kediamannya di Kefamenanu kabupaten Timor Tengah Utara(TTU) pada Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Tahanan yang Kabur dari Lapas Atambua Belum Kunjung Ditemukan

Tiba di halaman Mapolres Belu, FXP langsung digiring anggota Buser ke ruang Tipikor Polres Belu.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Polres Belu menangani kasus dugaan korupsi proyek program sanitasi lingkungan sejak awal 2020.

Anggaran proyek sanitasi lingkungan senilai 4,6 M ini dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Belu ini dikerjakan tahun 2017.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi,  ditemukan kerugian negara sebesar 290.637.000 dan penyidik menetapkan lima orang tersangka Yakni RY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SA selaku pengawas serta GG, TT dan FXP sebagai pelaksana.

Baca Juga: Kemenkumham NTT Ambil Langkah Tegas Soal Tahanan yang Kabur dari Lapas Atambua

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x