Polisi Periksa 11 Wanita Pemeran Konten Dewasa di Jakarta

- 13 September 2023, 20:58 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta pada Senin, 11 September 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta pada Senin, 11 September 2023. /Antara/Ilham Kausar/

Konten dewasa yang diproduksi berjumlah ratusan film, salah satunya berjudul Keramat Tunggak yang dibintangi Siskaeee.

Dalam kasus pembuatan film dewasa tersebut, para pemeran yang mencakup beberapa selebgram dan artis ini direkrut melalui media sosial.

Baca Juga: Bertambah jadi 11 Orang, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Rp 8,32

"Jadi cara mereka menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak talent-talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini," ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utama di Jakarta pada Selasa, 12 September 2023.

Tidak ada kontrak kerja antara pemeran dengan rumah produksi. Pemeran akan dibayar setelah produksi film rampung. Bayaran yang diterima pun berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per judul film.

"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan talent-talent. Jadi sistem putus, sekali bikin video, habis sudah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah