Semua Tunjangan Dihapus, Skema Gaji PNS Diubah jadi Single Salary

- 12 September 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi - Skema single salary
Ilustrasi - Skema single salary /Dwi Widiyastuti/Freepik

OkeNTT - Single salary menjadi skema baru untuk penggajian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nantinya, PNS akan menerima single salary alias gaji tunggal.

Seluruh tunjangan yang melekat pada PNS akan dihapus, digantikan dengan single salary.

Baca Juga: Industri Film Dewasa di Jakarta: Pemeran Wanita Berprofesi Artis hingga Selebgram, Bayaran Belasan Juta

Skema single salary ini menjadi rencana pemerintah dan saat ini tengah digodok.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan seluruh tunjangan yang melekat pada ASN akan dihapus, digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.

Suharso mengatakan, skema tersebut menjadi salah satu di antara tujuh kegiatan prioritas dalam rencana kerjanya tahun 2024.

Baca Juga: SKB 3 Menteri: Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2024

"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin 11 September 2023.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah