OkeNTT - Single salary menjadi skema baru untuk penggajian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nantinya, PNS akan menerima single salary alias gaji tunggal.
Seluruh tunjangan yang melekat pada PNS akan dihapus, digantikan dengan single salary.
Skema single salary ini menjadi rencana pemerintah dan saat ini tengah digodok.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan seluruh tunjangan yang melekat pada ASN akan dihapus, digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.
Suharso mengatakan, skema tersebut menjadi salah satu di antara tujuh kegiatan prioritas dalam rencana kerjanya tahun 2024.
Baca Juga: SKB 3 Menteri: Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2024
"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin 11 September 2023.