Beli Obat di Indonesia, Imigrasi Atambua Pulangkan Lima WNA Timor Leste

- 22 Mei 2023, 13:18 WIB
Beli Obat di Indonesia, Imigrasi Atambua Pulangkan Lima WNA Timor Leste
Beli Obat di Indonesia, Imigrasi Atambua Pulangkan Lima WNA Timor Leste /Dok/Imigrasi Atambua

OkeNTT - Imigrasi Atambua pulangkan lima Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste ke negara asal mereka.

Pemulangan lima WNA asal Timor Leste oleh Imigrasi Atambua itu dilakukan melalui PLBN Wini pada Senin, 22 Mei 2023 pagi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A. Halim kepada okentt.com mengatakan pihaknya melakukan kegiatan operasi mandiri di sekitar PLBN Wini dan berhasil mengamankan lima orang WNA Timor Leste yang masuk ke Wilayah Indonesia melalui jalur Ilegal (Jalan tikus) Perbatasan Sakato.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Bagaimana Nasib Johnny Plate sebagai Caleg?

"Setelah dimintai keterangan oleh petugas inteldakim, kelima WNA tersebut mengatakan tujuan masuk ke wilayah Indonesia untuk membeli obat dan ingin membeli sembako di pasar," ungkap Halim.

Halim mengemukakan, salah satu dari kelima WNA tersebut juga mengatakan bahwa masih banyak WNA Timor Leste yang pada hari ini masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Belasan Miliar, Bupati Ini Diperiksa Penyidik Polda NTT

Halim menegaskan, kelima WNA asal Timor Leste tersebut telah melakukan pelanggaran Keimigrasian dengan masuk wilayah Indonesia tanpa melewati TPI dan dikenakan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian.

Adapun identitas diri ke lima WNA asal Timor Leste tersebut sebagai beriku diantaranya Rosa Delima Teme (60), Maria Goreti Kebo (39), Joaon Debrito Coa (16), Nerzio Coa (14) dan Estavanya Binsasi (11).***

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x