Kasus Dugaan Korupsi Belasan Miliar, Bupati Ini Diperiksa Penyidik Polda NTT

- 3 Mei 2023, 19:21 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Shutter/Pixabay

OkeNTT - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun diperiksa penyidik Subdit III tindak pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda NTT, Rabu 3 Mei 2023.

Bupati Egusem Piether Tahun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu 3 Mei 2023.

Baca Juga: Laka Lantas, Anggota Polres Belu Meninggal Dunia

“Iya benar dipanggil dan sudah diperiksa,” katanya seperti dilansir Antara.

Ariasandy mengatakan bahwa Bupati TTS diperiksa selama beberapa jam, setelah itu langsung pulang.

Ia belum memastikan bahwa Bupati TTS tersebut diperiksa sebagai saksi atau tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 4 Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Belu Terancam 15 Tahun Penjara

“Masih tunggu informasi lebih lanjut dari (penyidik) Reskrimsus,” ujar dia.

Diketahui, proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp17,4 miliar.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa dari nilai kontrak tersebut Polisi menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14,5 miliar.

Baca Juga: Dugaan Koneksitas Korupsi Jalan Leosama Hampir 1 Milyar, Kejati NTT Jadwalkan Periksa Frans Manafe

Penanganan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang semula ditangani Polres TTS diambil alih Ditkrimsus Polda NTT sejak tahun 2020 lalu.

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni 2020 lalu. KPK pun sudah melakukan supervisi kasus ini.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x