Ijon Adalah Awal Mula Terjadinya Korupsi pada Proyek Milik Pemda

- 14 Desember 2021, 05:41 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /kpk.go.id

OkeNTT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan tindak pidana korupsi pada proyek pemerintah daerah bermula dari ijon proyek.

Hal ini kemudian membuat lelang proyek hanya sebuah proses formalitas saja karena siapa yang mengerjakan proyek yang dilelang sebenarnya sudah ditentukan disaat awal perencanaan.

Baca Juga: Jaksa Ekspose Kasus Korupsi Proyek Sanitasi 4,6 Milyar di Belu

"Siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek di pemerintah daerah biasanya para pengusaha itu melakukan ijon proyek. Dia berusaha agar nanti ditunjuk sebagai pemenang, artinya apa? proses korupsi dalam proyek pemerintah daerah termasuk pengadaan barang dan jasa itu sebenarnya sudah dimulai dari proses perencanaan dengan menetapkan nanti siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek sudah disetujui dalam APBD," ujar Alex seperti dirilis dari Antara.

Baca Juga: KPK: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Desa

Hal tersebut dikatakan Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 13 Desember 2021 terkait dengan pengumuman dan penahanan 15 tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

Saat ini, kata Alex, KPK menindak anggota DPRD, modus yang dilakukan hampir sama, yaitu bagaimana anggota DPRD itu mencari keuntungan untuk dirinya sendiri dalam proses persetujuan APBD maupun penentuan para pemenang lelang proyek pekerjaan.

"Ketika lelang formalitas, pasti harga yang terbentuk juga tidak kompetitif ada kemungkinan 'mark up' dan lain sebagainya. Proses pelaksanaannya pun pasti bermasalah demikian juga sampai dengan pertanggungjawabannya. Rentetannya seperti itu. Ketika korupsi itu sudah dimulai dari proses perencanaannya pasti sampai ke hilirnya itu juga pasti akan bermasalah," tuturnya.

Baca Juga: Kejari TTU Raih Peringkat I Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah