Kejari TTU Raih Peringkat I Dalam Penanganan Kasus Korupsi

- 8 Desember 2021, 10:49 WIB
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila /

OkeNTT– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil merai prestasi spektakuler di tingkat nasional.

Di bawah pimpinan Robert Jimmy Lambila Kejaksaan Negeri TTU meraih peringkat I dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.

Torehan prestasi ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono dalam forum Rakernis Kejaksaan RI, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Sadis! Cara Bernadus Habisi Hamdan, Kepala Dipenggal dan Dibakar

“Untuk Kejari Tipe B, peringkat I diraih oleh Kejari Timor Tengah Utara, kemudian peringkat II Kejari Takalar dan peringkat III oleh Kejari Konawe,” sebut JAM Pidsus seprti diberitakan RakyatNtt.

Sementara untuk tingkat Kejati, Kejati NTT meraih peringat II. Peringkat I diraih oleh Kejati Kalimantan Barat dan peringkat III oleh Kejati Bangka Belitung.

Untuk Kejari tipe A, peringkat I diraih oleh Kejari Surabaya, peringkat II Kejari Pasuruan dan peringkat III diraih Kejari Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi: Bukti Digital Pelaku Bawa Keliling Korban Sebelum Dikubur

Prestasi ini menurut JAM Pidsus berdasarkan penilaian kinerja tahun 2021 yang dilakukan sejak 1 Januari hingga15 November.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x