Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Hotman Paris Kumpulkan Data Tambahan untuk Beri Bantuan Hukum

5 Desember 2021, 11:48 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea /Instagram @hotmanparisofficial

OkeNTT - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespon permintaan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membantu menegakan keadilan terkait kasus pembunuhan seorang Ibu AESM (30) dan anaknya LM (1) di Kota Kupang, NTT.

Namun demikian, Hotman meminta masyarakat NTT bersabar. Pasalnya, saat ini dirinya tengah mengumpulkan data tambahan sebelum memutuskan memberikan bantuan hukum atau tidak.

Respon Hotman disampaikan melalui unggahan di akun instagram miliknya @hotmanparisofficial Minggu 5 Desember 2021 pagi.

Baca Juga: Ini Penjelasan Dokter Forensik yang Autopsi Jasad Kakek Meninggal 2 Bulan Lalu di Belu

"Dalam beberapa hari ini, Hotman paris menerima ribuan wa dan dm terkait kasus ini. Tapi hotman masih mengumpulkan data-data tambahan, Sebelum membuat keputusan apakah dapat memberikan bantuan hukum atau tidak, Harap masyarakan khususnya di NTT bersyabar.
#salamminggupagi," kata Hotman.

Unggahan Hotman Paris merespon permintaan warga NTT Instgaram @hotmanparisofficial

Sebelumnya, melalui akun instagram warga NTT meminta Hotman Paris untuk memberikan bantuan hukum demi penegakan keadilan terkait pembunuhan Ibu dan Anak tersebut.

Permintaan warga NTT disampaikan melalui kolom komentar di akun instagram milik Hotman Paris.

Berikut 3 komentar permintaan dari ratusan permintaan warga NTT yang dikutip Oke NTT.

"Yang terhormat kami warga NTT sangat membutuhkan bantuan bapak untuk menyelidiki kasus yang sedang viral di NTT pembunuhan ibu dan anak, ada yang janggal dengan kasus ini pak, tolong pak baca ini dan bantu kaka astri dan adik lael," tulis akun @fatmazoey Jumat 3 Desember 2021.

" NTT butuh keadilan," tulis akun lainnya @bussadelvina.

"Hotman Paris, Tolong bantu kasus pembunuhan ibu dan anak di nusa tenggara timur. Terima kasih Tuhan memberkati," tulis akun @engfeo.

Diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, NTT itu sempat membuat geger publik saat ditemukan tanpa identitas.

Jenazah ibu dan anak tersebut ditemukan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu 30 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Polisi Autopsi Jasad Kakek yang Ditemukan Meninggal 2 Bulan Lalu di Belu

Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan DNA, Polda NTT berhasil mengungkap identitas dua jenazah.

Korban perempuan (ibu) diketahui berinisial AESM (30) dan LM yang masih bayi berusia satu tahun, yang merupakan warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Usai terungkapnya identitas jenazah tersebut, pada Kamis 2 Desember 2021 sekira pukul 12.00 WITA seorang warga berinisial RB alias Randy mendatangi Mapolda NTT untuk menyerahkan diri.

Randy saat itu bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum di ruang Dit Reskrimum Polda NTT.

Randy yang juga warga Kota Kupang ini pun berterus terang dan mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan RB atau Randy sebagai tersangka, Jumat, 3 Desember 2021 malam.

Randy sebelumnya beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus ini. Ia diketahui merupakan mantan pacar korban AESM dan juga ayah biologis LM.

Penetapan Randy sebagai tersangka cukup panjang. Penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Direktorat Reskrimum Polda NTT harus melakukan gelar perkara beberapa kali sebelum meyakinkan keterlibatan Randy dalam kasus ini.

Dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik, Randy selalu membantah terlibat dalam kematian AESM yang juga mantan pacarnya dan anak biologisnya LM. ***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Instagram @hotmanparifofficial

Tags

Terkini

Terpopuler