Permohonan Gaspar Autopsi Jenazah Ayahnya, Kasatres Tunggu Disposisi Kapolres Belu

- 18 November 2021, 23:20 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Autopsi Jenazah.
Ilustrasi Pelaksanaan Autopsi Jenazah. /Pixabay/OkeNTT

OkeNTT - Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K, menanggapi surat permohonan autopsi terhadap jenazah Yohanes Taek (73) warga Dusun Dubesi A, Desa Fohoeka. Surat permohonan autopsi tersebut dibuat Gaspar Fahik (44) anak kandung almarhum Yohanes.

Baca Juga: Surati Kapolres Belu, Gaspar Sebut Kematian Ayahnya Janggal Hingga Minta Autopsi

Terkait autopsi AKP Sujud mengatakan bahwa dirinya akan bertindak sesuai disposisi Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto, S.I.K nanti.

"Saya lihat dulu disposisi pak Kapolres yah pak. Tidak ada masalah untuk dilaksanakan otopsi, yang penting keluarga mau menerima untuk dilaksanakan otopsi," tulis AKP Sujud ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Kamis, 18 November 2021.

Untuk diketahui, Yohanes ditemukan tak bernyawa oleh anak dan istrinya di perkebunannya pada Kamis, 07 Oktober 2021.

Dalam surat yang diantar ke Polres Belu pada Rabu, 17 November 2021, Gaspar menyampaikan alasan mengapa keluarganya meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah ayahnya. Hal ini karena beberapa bagian tubuh jenazah luka serius dan diduga akibat tindak kekerasan.

Baca Juga: Pria Lansia Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

Surat itu ditujukan ke Kapolres Belu dan tembusan surat ke Kapolda NTT dan Mabes POLRI. Gaspar dan keluarganya keberatan pada hasil visum et repertum yang dikeluarkan RS Marianum Halilulik. Hasil Visum tersebut menyebutkan tidak ditemukan tanda kekerasan.

Alasan Gaspar bahwa sewaktu ditemukan dan ketika dimakamkan keluarga melihat jenazah Yohanes dalam kondisi patah kaki bagian kiri, patah leher, terdapat luka dibagian belakang kepala, luka dibagian wajahnya yang sangat serius, gigi bagian depan rontok dan lidah terbelah menjadi dua.

Halaman:

Editor: Yanuarius Pareira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah