Ini Penjelasan Dokter Forensik yang Autopsi Jasad Kakek Meninggal 2 Bulan Lalu di Belu

- 5 Desember 2021, 09:29 WIB
Ini Penjelasan Dokter Forensik yang Autopsi Jasad Kakek Meninggal 2 Bulan Lalu di Belu
Ini Penjelasan Dokter Forensik yang Autopsi Jasad Kakek Meninggal 2 Bulan Lalu di Belu /MP/OkeNTT

OkeNTT - Tim forensik telah melakukan autopsi terhadap jasad seorang kakek inisial YT (71) asal Dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, NTT yang ditemukan meninggal dunia wilayah tersebut 2 bulan lalu tepatnya Kamis 07 Oktober 2021.

Autopsi yang dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara BIDDOKES Polda NTT itu dibantu tim Inafis Polres Belu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Sabtu 4 Desember 2021.

Disaksikan wartawan, proses autopsi itu memakan waktu hampir 6 jam mulai dari menggali kubur, bongkar peti hingga dimakamkan kembali.

Baca Juga: Polisi Autopsi Jasad Kakek yang Ditemukan Meninggal 2 Bulan Lalu di Belu

Diketahui, autopsi dilakukan atas permintaan keluarga karena merasa janggal dengan kematian YT.

Dokter forensik AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan Sp.KF.MH.Kes kepada Oke NTT mengatakan, pihaknya melakukan autopsi atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Belu.

Terkait hasil autopsi kata dr. Edi akan disampaikan ke penyidik Reskrim Polres Belu.

"Saya kan dokter, yang minta kan penyidik ya, nanti bisa langsung tanya ke Kasat Reskrim, kan mereka (penyidik reskrim) yang minta, hasil autopsi saya tidak bisa sampaikan (ke wartawan). Kan yang lebih berkompoten dan berwenang kan penyidik to," kata dr. Edi ketika dikonfirmasi, Minggu 5 Desember 2021 pagi.

Menurut dr. Edi, hasil autopsi akan disampaikan secara tertulis ke penyidik Satreskrim Polres belu paling lama 4 hari.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah