Hari Ini Anjing-anjing di Sikka Dimusnahkan, Ini Risiko bagi Warga yang Menolak Anjingnya Dieliminasi

- 22 April 2024, 07:01 WIB
Ilustrasi anjing Rabies
Ilustrasi anjing Rabies /Suara Flores/Istimewa

Risiko bagi Warga yang Menolak Anjingnya Dieliminasi

Adrianus Parera dalam surat instruksinya bernomor Distan.524.3/102/IV/2024 tentang Pemberantasan Penyakit Rabies di Kabupaten Sikka, mengimbau warga pemilik anjing untuk wajib mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya itu.

“Semua HPR wajib dilakukan vaksinasi rabies setiap tahun secara rutin. Apabila masih ada pemilik anjing yang tidak memberikan HPR-nya divaksin, tidak mengikat atau mengandangkan anjingnya, menjadi kewajiban para kepala desa atau lurah untuk mengambil tindakan eliminasi terhadap anjing tersebut,” tegas Adrianus.

Sementara bagi warga yang tidak mengindahkan instruksi itu dengan masih membiarkan anjingnya berkeliaran bebas, diwajibkan untuk menandatangani Surat Pernyataan Siap Bertanggung Jawab Mutlak, apabila nantinya anjingnya tersebut menggigit orang.

Risiko yang sama juga berlaku bagi warga yang dilarang memindahkan anjingnya antardusun, desa, kelurahan, kecamatan, atau kabupaten, namun masih tetap melakukannya.

“Apabila masih ada warga yang mengabaikan larangan ini maka yang bersangkutan juga wajib menandatangani Surat Pernyataan Siap Bertanggung Jawab Mutlak,” pungkas Pj Bupati Sikka.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah