OkeNTT- Akibat minim pengawasan dari pihak terkait, baik dari Pemerintah daerah kabupaten Belu, Kepolisian dan dari Depo Pertamina, menyebabkan pelayanan di SPBU Fatubenao milik PT Putra Timor Mandiri dan SPBU Motabuik milik PT Samara Jaya sarat prakterk curang.
Pantauan awak media ini sejak dua pekan terakhir, pelayanan di SPBU milik PT Samara Jaya di SPBU Motabuik, dan SPBU Fatubenao di kota Atambua terkesan mengesampingkan aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Betapa tidak, didapati di 2 SPBU tersebut, karyawan pada SPBU tersebut melayani pengisian BBM pada motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan sehari bisa mengisi BBM sampai belasan kali.
Meski saat ini pengisian BBM di SPBU sudah menggunakan screening nomor Plat DH atau nomor Polisi kendaraan bermotor namun didapati di 2 SPBU ini, ada sepeda motor yang sama yang dalam sejam bisa 3 hingga 4 kali mengisi BBM.
Lebih parah lagi, SPBU milik PT. Samara Jaya yang langganan mengisi solar Subsidi untuk kontraktor besar di Belu. Diduga para kontraktor penggembos solar subsidi untuk kengoperasikan alat berat dan kendaraan proyek.
Baca Juga: Miris, 12 Tahun Kerja di SPBU Naresa, Karyawan yang Dipecat Ternyata Diberi Gaji di Bawah UMP
Disaksikan awak media ini beberapa hari dalam pekan ini, di SPBU Fatubenao, ada sejumlah motor dengan tangki ukuran besar dalam sejam bisa mengisi BBM hinga 4 kali. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jeriken. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui persis kemana jeriken yang berisi BBM tersebut diangkut.
Prakrek curang yang dilakukan 2 SPBU ini sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.