Enam Poin Arahan Presiden yang Disampaikan Saat Terima Komisioner KPU

- 30 Mei 2022, 16:11 WIB
KPU RI bertemu Presiden Jokowi
KPU RI bertemu Presiden Jokowi /Instagram/@sekretariat.kebinet

OkeNTT - Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022.

Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu.

Selain itu terkait fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Survei Indobarometer, Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat

Sementara itu, dalam pertemuan itu Presiden Joko Widodo menyampaikan enam arahan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikam enam arahan Presiden yang disampaikan diantaranya dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara.

"Jadi, Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunannya," katanya dikutip Antara.

Baca Juga: Mendagri Tegaskan Sikap Pemerintah Soal Pemilu 2024

Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya pada KPU. Para menteri tersebut, antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x