KPID NTT Minta Metro TV  Kupang Tingkatkan Produksi Konten Lokal

- 26 Mei 2022, 19:56 WIB
Ketua dan Anggota KPID NTT berkunjung ke stasiun Metero TV Kupang
Ketua dan Anggota KPID NTT berkunjung ke stasiun Metero TV Kupang /KPID NTT/OkeNTT

OkeNTT – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur, mengecek kesiapan Metro TV Kupang sebagai salah satu lembaga penyiaran swasta (LPS) penyelengara multipleksing di NTT.

LPS yang berbadan hukum PT. Media Televisi Kupang ini sudah siap menyukseskan program pemerintah yaitu migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau analog switch off (ASO) Tahap 1 pada 30 April 2022.

Sejak Analog Tahap 1 diberlakukan, LPS Metro TV Kupang menyiarkan empat saluran (chanel) yakni MetroTV, Magna TV, BN TV dan Indosiar.

Baca Juga: Kapolres Kupang Target Kasus Korupsi di Kabupaten Kupang

Selain Metro TV, ada tiga saluran yang siap tayang melalui multipleksing MetroTV yakni, SCTV, OChanel dan Mentari TV dan sedang dalam tahap peralihan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) ke digital.

Hal ini terungkap saat kunjungan untuk pemantauan langsung oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT pada Rabu 25 Mei 2022.

Menurut Kepala Stasiun MetroTV Kupang, Junipher Mira Kaho, LPS SCTV, Ochanel dan Mentari TV sudah sepakat menyewa multipleksingnya MetroTV dan sudah menandatangani MoU dan tinggal menunggu peralihan IPP digital.

“Tiga TV itu sudah siap dan sudah MoU hanya belum bisa siaran untuk melayani masyarakat Kota Kupang dan sebagian Kabupaten Kupang karena masih menunggu IPP digital,” kata Mira Kaho.

Baca Juga: KPU Rincikan Anggaran Pemilu 2024, Berikut Besarannya

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x