Ira Ua Resmi Ditahan Penyidik Polda NTT

- 25 Mei 2022, 19:51 WIB
Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ira Ua alias IU
Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ira Ua alias IU /Simon Selly/OkeNTT

 

OkeNTT - Penyidik Ditreskrimum Polda NTT resmi menahan Ira Ua, istri terdakwa Randi Badjideh setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Polda NTT.

"Iya..sudah ditahan di Polda," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Aryasandi, melalui victorynews.id, Rabu malam 25 Mei 2022.

Baca Juga: Ini Kata Randy Bejideh Usai Operator Excavator Beri Kesaksian di Persidangan

Kabid Humas Polda NTT menjelaskan tersangka Ira Ua menjalani pemeriksaan maraton sejak kemarin Selasa 24 Mei 2022.

"Tadi malam sekitar 6 jam diperiksa. Kemudian pemeriksaan ditutup. Ini tadi jam 18.00 mulai lagi sampai sekarang. Selesai periksa baru ditahan,"jelasnya.

Ira Ua bersama suami Randi Badjideh terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ibu anak Astri dan Lael yang ditemukan meninggal dunia di Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca Juga: Hari Ini Akan Diperiksa Sebagai Tersangka, IU Tegas Bilang Begini

Randi Badjideh kini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kupang,sedangkan Ira Ua yang mengajukan praperadilan ditolak hakim pengadilan Negeri Kupang pada pekan lalu. ***

 

Editor: Marcel Manek

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x