Pemilu 2024: Dua Parpol Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Belu, Bagaimana Tahapan Selanjutnya?

- 16 Mei 2023, 09:57 WIB
Pemilu 2024: Dua Parpol Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Belu, Bagaimana Tahapan Selanjutnya?
Pemilu 2024: Dua Parpol Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Belu, Bagaimana Tahapan Selanjutnya? /Facebook/KPU Kabupaten Belu

Selain itu Partai yang juga sudah mendaftar adalah PBB, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PPP dan Partai Demokrat.

Partai lain yang juga sudah mendaftar di hari terakhir adalah Partai Perindo, Garuda dan Partai Gelora.

Baca Juga: Pemilu 2024: Pantarlih Mulai Coklit Data Pemilih, Bawaslu Ingatkan 10 Potensi Kerawanan

Untuk diketahui, sesuai program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota maka KPU Belu akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang diajukan.

Kemudian perbaikan dokumen persyaratan, verifikasi administrasi dokumen perbaikan, penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 Oktober-4 November 2023 mendatang.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x