OkeNTT - Pengajuan atau pendaftaran bakal Calon Legislatif (Caleg) sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024 dibuka sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 nanti.
Terhitung hari ini, jadwal pengajuan atau pendaftaran bakal Caleg akan ditutup 4 hari lagi.
Di Kabupaten Belu, sejak dibuka pendaftaran baru 1 Parpol yang mengajukan atau mendaftarkan bakal Caleg ke KPU Kabupaten Belu.
Baca Juga: Media Gathering: Bawaslu Belu Gandeng Pena Batas Awasi Pemilu 2024
Partai yang mengajukan atau mendaftarkan bakal Caleg ke KPU Kabupaten Belu adalah Partai Hanura.
Pengajuan atau pendaftaran bakal Caleg oleh Partai Hanura berlangsung hari ini, Rabu 10 Mei 2023.
"Sejak dibuka tanggal 1 Mei 2023 baru hari ini Hanura yang datang daftar," kata Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Belu, Yosef Hardi Himan melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 10 Mei 2023 malam.
Baca Juga: Nama Agus Taolin Menggema Saat Konsolidasi Partai Golkar Belu Jelang Pemilu 2024
Menurutnya, syarat dan berkas bakal Caleg dari Partai Hanura yang diajukan atau didaftarkan dinyatakan lengkap.