Dilawan Cypri Temu, Ketua DPD NasDem Belu Tak “Berkutik”

- 26 Juni 2022, 17:16 WIB
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Belu, Jhon Tanur
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Belu, Jhon Tanur /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Belu, Jhon Tanur tak “berkutik” alias memilih diam terhadap sikap salah satu anggota Fraksi NasDem DPRD Belu, Cyprianus Temu yang melawan sanksi yang dikeluarkannya.

Jhon Tanur tak “berkutik” saat sanksi berupa teguran pertama yang dilayangkan dirinya pada Jumat, 24 Juni 2022 kepada Cypri Temu namun dilawan dengan mengembalikan surat teguran tersebut.

Sikap tak “berkutik” Jhon Tanur ditunjukan saat Oke NTT menghubunginya untuk meminta tanggapannya terkait reaksi anggotanya Cypri Temu yang mengembalikan surat teguran pertama tersebut.

Baca Juga: Lawan DPD NasDem Belu, Cypri Temu Kembalikan Surat Teguran dan Perintah Pak Gub Tidak Usah Pusing

Jhon Tanur selama dua hari saat dihubungi Oke NTT enggan menanggapinya.

Ketika dihubungi melalui pesan WhatsAppnya pada Sabtu, 25 Juni 2022 kemarin sekira pukul 13.16 Wita, Jhon Tanur tak merespon.

Pesan WhatsApp yang dikirim nampak hanya diread atau dibaca namun Jhon Tanur tak merespon.

Selain dihubungi via pesan WhatsApp, sekira pukul 18.52 Wita, Jhon Tanur yang berhasil dihubungi Oke NTT melalui sambungan telepon selulernya namun tetap tak menjawab.

Baca Juga: Sidang DPRD Belu Gaduh, Pimpinan Partai NasDem Beri Teguran dan Singgung Emosi Kadernya Cypri Temu

Selanjutnya pada hari ini Minggu, 26 Juni 2022 Oke NTT kembali berusaha menghubungi Jhon Tanur baik melalui pesan WhatsApp dan panggilan ke nomor selulernya sekira pukul 07.52 dan pukul 09.47 Wita namun sia-sia.

Jhon Tanur tetap memilih diam dan membisu.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Belu, Cyprianus Temu melawan sanksi yang diberikan pimpinan DPD Partai NasDem Kabupaten Belu kepada dirinya.

Baca Juga: Polda NTT Tahan Tiga Tersangka Terkait Kasus Irigasi Mnesatbatan di TTU

Cypri Temu melawan dengan mengembalikan surat teguran pertama sebagai sanksi partai yang dilayangkan kepada dirinya terkait gaduh dan batalnya RDP di DPRD Belu, Senin 20 Juni 2022 lalu.

Cypri Temu melawan teguran pimpinan DPD NasDem Kabupaten Belu kepada dirinya pada Jumat, 24 Juni 2022 lalu karena salah sasaran.

Hal ini ditegaskan Cypri Temu saat menghubungi Oke NTT untuk mengklarifikasi terkait surat teguran pertama pimpinan DPD partai NasDem Kabupaten Belu untuk dirinya, Jumat 24 Juni 2022.***

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini