Kabar Baik untuk Guru ASN dan Non ASN Terkait Tunjangan, Bisa Dapat Hingga Pensiun?

- 29 Agustus 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi: Kabar Baik untuk Guru ASN dan Non ASN Terkait Tunjangan, Bisa Dapat Hingga Pensiun
Ilustrasi: Kabar Baik untuk Guru ASN dan Non ASN Terkait Tunjangan, Bisa Dapat Hingga Pensiun /Foto: Antara/

Sedangkan untuk guru swasta yang belum mendapat tunjangan profesi, peningkatan penghasilan dilakukan melalui peningkatan bantuan operasional sekolah yang memungkinkan yayasan memberi gaji yang lebih tinggi bagi gurunya.

"Skema ini sekaligus membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya," katanya.

Baca Juga: 5 Perilaku Sopan Santun yang Wajib Orangtua Perlu Membiasakan pada Anak

Dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas itu, katanya, guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi akan bisa segera mendapat kenaikan penghasilan. Guru-guru tersebut tidak harus menunggu antrean panjang PPG dalam jabatan untuk mendapat penghasilan yang lebih layak.

Kemendikbudristek memperjuangkan agar semua guru mendapat penghasilan yang layak melalui RUU tersebut.

Saat ini, katanya, guru harus antre mengikuti PPG untuk disertifikasi dahulu sebelum memperoleh penghasilan yang layak.

Baca Juga: Cek! Ini Syarat untuk Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK, Maksimal Mencapai 20 Juta

"Ini yang ingin kita koreksi. Seharusnya semua guru yang menjalankan tugas sebagai guru otomatis mendapat penghasilan yang layak, tanpa harus antre PPG dan menunggu tersertifikasi terlebih dahulu," demikian Anindito Aditomo.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah