Pemilu 2024: 10 Provinsi dan 20 Kabupaten-Kota Rawan Netralitas ASN, Pencegahan Harus Tepat dan Ketat

- 23 September 2023, 19:59 WIB
Kantor Bawaslu RI
Kantor Bawaslu RI /Istimewa/

Selain itu, potensi Kabupaten atau Kota terawan selanjutnya yakni Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Luwu Timur.

"Dua puluh (20) Kabupaten atau Kota potensi rawan tertinggi ini, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," tandas Lolly.

Baca Juga: Isu Duet Prabowo-Ganjar Mencuat, Begini Respon Bacapres hingga Parpol Pengusung

Lolly berharap pemerintah daerah di Provinsi dan Kabupaten atau Kota dengan potensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN ini dapat melakukan pencegahan dengan ketat.

Salah satu pencegahan jelas Lolly dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik.

"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," ujarnya.

Baca Juga: Djarot PDI Perjuangan: Ada Nama Lain Berpeluang jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Ia membeberkan pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi antara lain mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.

Dia juga menyebut ada ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

"Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," katanya.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah