KemenPAN RB Tetapkan Passing Grade Kelulusan CPNS 2023

- 14 September 2023, 22:09 WIB
KemenPAN RB Tetapkan Passing Grade Kelulusan CPNS 2023
KemenPAN RB Tetapkan Passing Grade Kelulusan CPNS 2023 /siapjadiasn

OkeNTT - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan Passing Grade seleksi CPNS.

Passing Grade seleksi CPNS ditetapkan melalui surat keputusan KemenpanRB nomor 651 tahun 2023 yang ditandatangani oleh MenpanRB, Abdullah Azwar Anas pada Rabu 13 September 2023.

“Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP),” bunyi surat keputusan MenPAN RB.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Tenaga Honorer Bisa Diangkat jadi PNS Tanpa Tes

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa SKD dilaksanakan selama 100 menit, kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

“Untuk penyandang disabilitas sensorik netra durasi waktu yang dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit,” tertulis dalam keputusan tersebut.

Sedangkan untuk jumlah soal SKD keseluruhan berjumlah 110 soal terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU dan 45 soal TKP.

Baca Juga: WADUH! Soal Alokasi Anggaran, 28 November Tenaga Honorer Harus Berhenti

Pembobotan nilai untuk materi SKD, TIU dan TWK jawaban benar bernilai lima, sedangkan nilai nol untuk soal yang salah atau tidak dijawab.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah