Aksi Kawin Tangkap di Sumba NTT, Kementerian PPPA: Penculikan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

- 9 September 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi: penculikan seorang perempuan
Ilustrasi: penculikan seorang perempuan /Pixabay/

OkeNTT - Aksi kawin tangkap atau kawin paksa yang terjadi di Sumba NTT merupakan bentuk penculikan dan tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Aksi itu telah mencederai hak perempuan untuk hidup aman tanpa kekerasan.

Demikian penegasan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 9 September 2023.

Baca Juga: Kronologis Lengkap Aksi ‘Kawin Tangkap’ di Sumba NTT Menurut Polisi

"Kasus seperti ini tentu mencederai hak perempuan untuk hidup aman tanpa kekerasan. Kawin tangkap merupakan bentuk penculikan dan kekerasan terhadap perempuan,” kata Ratna Susianawati seperti dilansir Antara.

Ratna menilai aksi kawin tangkat tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal dan bukan bagian dari adat.

Ia meminta agar praktik kawin tangkap bisa dihentikan untuk melindungi para perempuan dari kekerasan seksual berbalut budaya.

Baca Juga: VBL Resmi Letakan Jabatan Gubernur NTT, Julie Siap Maju dan Bilang Cagub NasDem Deklarasi di Tanggal Ini

Ia pun mengatakan bahwa dalam kasus kawin tangkap itu, ada peran relasi kuasa di dalamnya sehingga dinilai tidak layak dipertahankan. 

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah