Berkas Lengkap dan Segera Sidang, Kejagung Siapkan 30 JPU Tangani Ferdy Sambo Cs

- 29 September 2022, 07:41 WIB
Berkas Lengkap dan Segera Sidang, Kejagung Siapkan 30 JPU Tangani Ferdy Sambo Cs
Berkas Lengkap dan Segera Sidang, Kejagung Siapkan 30 JPU Tangani Ferdy Sambo Cs /Tangkapan Layar Polri TV Radio/edit Teras Gorontalo/

OkeNTT - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo Cs telah lengkap.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan dengan status P21 ini para tersangka termasuk Ferdy Sambo akan segera menjalani persidangan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujar Fadil Zumhana.

Baca Juga: Ditembak Mati Polisi, Ini Potret Eton dan Pengakuan Ipar Perempuan Ternyata Anaknya Begini

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya juga telah mempersiapkan 30 jaksa untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.

Menurut Burhanuddin, kasus pembunuhan dengan tersangka Ferdy Sambo ini merupakan perkara biasa dan tidak ada yang spesifik. Hanya memang pelakunya yang membedakannya.

Baca Juga: Wah! Ferdy Sambo Bebas dari Jeruji Besi Demi Hukum

"Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x