Padahal, sebelumnya laporan dugaan pelecehan seksual yang dibuat Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan telah dihentikan penyidikannya lantaran tak ditemukan unsur-unsur pidana.
Tentu saja hal ini dianggap janggal oleh banyak orang, tak terkecuali oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menduga, isu pelecehan seksual itu sengaja kembali dimunculkan untuk menyelamatkan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Disebut Tak Perintah Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukum? Refly Harun: Komnas HAM Kok…
Bahkan, Ferdy Sambo diduganya menyuap beberapa lembaga untuk kembali menggaungkan isu ini.
Sementara itu, dalam keterangannya Putri Candrawathi menyebut Brigadir J memegang sejumlah bagian sensitifnya. Di antaranya payudara, paha, hingga kemaluan.***