Komnas HAM Berikan Hasil Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Presiden

- 2 September 2022, 10:53 WIB
Saat Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, memberikan keterangan pers, Kamis kemarin.
Saat Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, memberikan keterangan pers, Kamis kemarin. /Foto: Dok PMJ News/Fajar/

OkeNTT - Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi dari haril penyelidikan kasus kematian Brigadir J kepada Tim Khusus (Timsus) Polri hari Kamis 1 September 2022.

Tidak hanya kepada Polri, Komnas HAM juga akan memberikan hasil rekomendasi kepada DPR dan Presiden.

Mengutip PMJ News, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, rekomendasi yang diberikan kepada Presiden, Polri dan DPR isinya berbeda-beda sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM: Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi

“Jadi kalo rekomendasi kepada kepolisian dan pihak-pihak lain kan tergantung juga soal kewenangan dan juga mandat dari masing-masing pihak,” ujar Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis 1 September 2022.

Beka menambahkan, hasil rekomendasi dari pihaknya yang diberikan kepada pihak kepolisian diharapkan dapat membantu proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Bantah Tudingan Selingkuh dengan Kuat Maruf, Putri Candrawathi Bilang Begini

“Kepada kepolisian memang akan lebih teknis, itu yang pertama. Dan juga nantinya diharapkan oleh Komnas bisa membantu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian,” jelasnya.

“Sementara nanti kepada Presiden atau yang lain juga nanti kan soal bagaimana kemudian memperbaiki institusi. Kira-kira seperti itu,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah