Menteri PANRB Minta Pemda Tidak Abaikan Sisi Kemanusiaan dalam Menata Pegawai Non-ASN

- 24 Juni 2022, 22:51 WIB
Menteri PANRB tegaskan Pemda tidak abaikan sisi kemanusiaan  dalam menta pegawai Non-ASN
Menteri PANRB tegaskan Pemda tidak abaikan sisi kemanusiaan dalam menta pegawai Non-ASN /sscasn.bkn.go.id

OkeNTT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yang merupakan Menteri PANRB ad interim menegaskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan polemik pegawai non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

Pemerintah harus fokus menata pegawai di instansi pemerintah untuk percepatan transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan meritokrasinya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Belu Sebut Surat Teguran DPD Nasdem Belu Tak Sesuai Regulasi

"Tidak perlu kita mencari siapa yang salah. Tapi kita harus selesaikan masalah ini bersama," tegas Mahfud Md seperti dikutip dari menpan.go.id

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.

Mahfud menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.

Baca Juga: Sidang DPRD Belu Gaduh, Pimpinan Partai NasDem Beri Teguran dan Singgung Emosi Kadernya Cypri Temu

Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.

Instansi pemerintah diminta untuk melakukan pemetaan terkait pegawai non-ASN yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x