Wakil Ketua DPRD Belu Sebut Surat Teguran DPD Nasdem Belu Tak Sesuai Regulasi

- 24 Juni 2022, 21:49 WIB
Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu
Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Wakil Ketua DPRD Belu yang juga Anggota Fraksi Partai Nasdem, Cypri Temu menegaskan bahwa surat teguran yang diberilan DPD Nasdem Belu kepada dirinya tidak sesuai regulasi.

Karena itu ia akan melakukan perlawanan terhadap DPD Partai Nasdem Belu karena telah memberikan surat teguran karena dinilai bikin gaduh dalam rapat.

"Surat itu diantar ke saya dan secara tegas surat saya tolak dan over pulang. Surat teguran tidak sesuai regulasi, saya Cypri Temu tidak akan pakai, saya belajar politik dari rambut masih ada hingga botak," tegas Cypri seperti diberitakan Kupang Media, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: Sidang DPRD Belu Gaduh, Pimpinan Partai NasDem Beri Teguran dan Singgung Emosi Kadernya Cypri Temu

Cypri Temu menegaskan dirinya berpegang teguh pada aturan partai dan arah Gubernur Viktor Laiskodat.

"Saya akan lawan. Karena saya masi ingat pernyataan pak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bahwa merontak untuk kepentingan banyak orang hantam, maka sistem itu yang saya pakai dan ini tidak salah. Saya juga merasa aneh dengan tindakan pimpinan partai Nasdem kabupaten Belu, seharusnya pertama itu teguran lisan bukan langsung tertulis," tegasnya.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat HIV-AIDS di Belu Tertinggi di NTT

Cypri meminta pimpinan partai perlu cerdas dan memilah untuk mengambil kesimpulan sebab partai itu ada untuk kepentingan banyak orang bukan untuk kepentingan pemerintah. Sebelumnya diberitakan media ini Wakil Ketua II DPRD Belu, Sipri Temu mendapatkan surat teguran dari DPS Partai Nasdem Belu, Jumat 24 Juni 2022.***

Editor: Marcel Manek

Sumber: Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x