Pemerintah Izinkan Masyarakat Tidak Memakai Masker di Luar Rimah.Ini Syaratnya

- 17 Mei 2022, 21:33 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan terkait kelonggaran bagi masyarakat  boleh tidak memakai masker di tempat umum
Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan terkait kelonggaran bagi masyarakat boleh tidak memakai masker di tempat umum /Biro Pers Sekretariat Presiden/OkeNTT

Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

"Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x