Pensiun PNS Bisa Kantongi 1 Miliar, Ini Skemanya

- 18 Februari 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi uang rakyat diambil bank.
Ilustrasi uang rakyat diambil bank. /Pixabay/Raten-Kauf/

OkeNTT - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mulai menerapkan pembayaran pensiun PNS dengan skema baru dimana pensiunan PNS bisa mengantongi 1 miliar.

Pemerintah segera mengubah skema pembayaran dana pensiun dari skema pay as you go menjadi fully funded, dan ditargetkan skema ini bisa berjalan pada 2023 mendatang.

Fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun secara penuh dari iuran yang dibayarkan pemerintah dan pegawai PNS itu sendiri.

Baca Juga: Tunggakan Tagihan PDAM di Rujab Bupati dan Wabup Belu Capai Puluhan Juta

Rencana penerapan skema pembayaran ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak tahun 2012.

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo juga pernah mengungkitnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu.
"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti (fully funded)," kata Tjahjo, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, dalam Komisi II DPR RI rapat kerja dengan pemerintah terkait RUU ASN yang tayang pada 18 Januari 2021.

Dengan skema tersebut, tak menutup kemungkinan pensiun PNS bisa mengantongi uang hingga Rp1 miliar.

Baca Juga: Serangan Separatis Pro-Rusia Hantam Gedung Sekolah di Ukraina Timur

Kendati demikian, tidak semua PNS bisa mendapatkannya, mengingat besaran nominal pensiun disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan hingga jabatan.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah