OkeNTT - Beredar di media sosial ajakan jihad untuk berperang melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror. Seruan jihad ini pasca Densus 88 berhasil menangkap 3 terduga teroris. Dua diantaranya adalah anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dikutip Pikiran Rakyat.com dari Humas Polri, Seruan jihad dan provokasi dari seseorang tersebut ditujukan kepada umat islam, Ulama dan pondok pesantren.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat Dari Polisi Karena Tindak Asusila, Johanes PTUN Kapolda NTT
Selain ajakan untuk jihad melawan Densus 88 Antiteror, pesan suara yang beredar tersebut juga mengajak melakukan pembakaran sejumlah kantor polisi.
Oknum yang membuat seruan tersebut menganggap kantor Polisi telah menjadi institusi mafia hukum yang harus diperangi.
Baca Juga: Kapolda NTT Keluarkan 7 Point Direktif untuk Situasi Kamtibmas Terkini
Saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami pelaku atau provokator yang menyerukan jihad perang melawan Densus 88 Antiteror tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis menjelas unit siber sedang melakukan pelacakan.
"Sedang di-profiling sama Direktorat Siber, nanti kalau sudah ada akan diinfokan," ucapnya, dikutip dari akun Insatgram @divisihumaspolri, Senin, 22 November 2021.