OkeNTT - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., mengeluarkan 7 point direktif yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polda NTT.
Direktif untuk menyikapi situasi dan kondisi Kamtibmas terkini itu dikeluarkan Kapolda, Senin 22 November 2021.
Kapolda NTT berharap seluruh jajaran Polda NTT agar selalu mengendalikan dan mengelola harkamtibmas sesuai fungsi masing-masing, berperan aktif dalam penanganan Covid-19.
"Saya minta hal ini terus menerus disampaikan pada saat jam-jam pimpinan, para Pejabat Utama Polda NTT dan para Kapolres untuk terus diingatkan kepada anggota sehingga bisa meminimalisir pelanggaran," imbuhnya.
Berikut 7 point direktif yang dikeluarkan Kapolda;
1. Kendalikan dan kelola gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
2. Antisipasi kasus-kasus menonjol menjelang natal dan tahun baru.
3. Pengawasan melekat terhadap tindakan anggota untuk tidak pelanggaran etika, disiplin dan pidana.