Timpora TTU Lakukan Operasi Gabungan di Perbatasan RI-RDTL

- 22 November 2021, 16:42 WIB
Tim Pengawasan Orang Asing(Timpora) kabupaten TTU sedang melakukan pengawasan di daerah pantai yang sering dijadikan jalur perlintasan ilegal di perbatasan RI-RDTL.
Tim Pengawasan Orang Asing(Timpora) kabupaten TTU sedang melakukan pengawasan di daerah pantai yang sering dijadikan jalur perlintasan ilegal di perbatasan RI-RDTL. /Marcel Manek

OkeNTT-Tim Pengawasan Orang Asing(Timpora) kabupaten Timor Tengah Utara(TTU),propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melakulan operasi gabungan di perbatasan RI-RDTL.

Operasi gabungan dilalukan pada Senin 22 November 2021 dimana titik operasi difokuskan pasa jalur ilegal di sekitar PLBN Wini, kecamatan Insana Utara, kabupaten TTU.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Atambua, K A Halim mengatakan, berdasarkan laporan dari stafnya bahwa salah satu isu yang mengemuka di daerah perbatasan RI-RDTL adalah perlintasan orang asing melalui jalur ilegal.

Baca Juga: Di TTU, Rumah dan Pemiliknya  yang Sudah Lansia Hangus Dilahap Jago Merah

"Operasi gabungan kali ini dilakukan di jalur ilegal yang biasa digunakan pelintas ilegal untuk masuk ke wilayah Indonesia,"kata Halim kepada awak media ini Senin, 22 November 2021.

Dalam operasi gabungan kali ini, tim langsung meninjau dan melakukan pengawasan di jalur yang diduga biasa digunakan pelintas ilegal.

Jalur ini berada di wilayah pantai yang menghubungkan pantai negara RI dan Timor Leste.

Diduga pelintas ilegal masuk atau keluar dari wilayah Indonesia melalui garis pantai yang menghubungkan kedua negara.

Baca Juga: Gubernur NTT Keluarkan Instruksi Tentang Pemberlakuan Pelayanan Angkutan Dimasa Pandemi Covid

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah