Kejati NTT Sita Aset Asisten Manager Bulog Cabang Waingapu Sumba, dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 23 Juni 2024, 13:47 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menyita rumah berlantai empat milik tersangka kasus korupsi cadangan beras pemerintah (CBP) Bulog Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Risky D Kase, dengan kerugian negara mencapai Rp10,7 miliar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menyita rumah berlantai empat milik tersangka kasus korupsi cadangan beras pemerintah (CBP) Bulog Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Risky D Kase, dengan kerugian negara mencapai Rp10,7 miliar. /Pixabay/

SuaraLamaholot.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menyita rumah berlantai empat milik tersangka kasus korupsi cadangan beras pemerintah (CBP) Bulog Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Risky D Kase, dengan kerugian negara mencapai Rp10,7 miliar.

“Beberapa asetnya sudah disita berkaitan dengan kasus korupsi CBP Waingapu dan salah satunya adalah rumah miliknya,” sebut Kepala Seksi Umum Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT A. A Raka Putra Dharmana saat dikonfirmasi di Kupang, Sabtu, 22 Juni 2024.

Baca Juga: Perjuangan Timnas Turki Kandas saat Hadapi Portugal dengan Skor Telak 3-0, Selecao das Quinas Tembus 16 Besar

Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan kasus korupsi penyalahgunaan penyelenggaraan CBP di Bulog Cabang Waingapu, yang kini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Satu tersangka adalah Zulkarnaen sebagai Pimpinan Cabang Bulog Waingapu dan satu lagi adalah Risky Kase yang jabatannya sebagai asisten manager.

Selain rumah lantai empat yang disita, penyidik Kejati NTT juga menyita satu unit kendaraan roda empat serta satu unit kendaraan roda dua.

Baca Juga: Warga Lamba Leda Utara Menginginkan Sosok Agas Andreas - Tarsi Syukur Pimpin Manggarai Timur 2024

Sejumlah aset milik Risky Kase itu berada di Kampung Barunagri, RT.04/RW.03, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka sejumlah aset tersebut diperoleh dari hasil korupsi yang dilakukannya,” papar dia.

Sementara itu, Risky Kase juga sudah diperiksa oleh tim penyidik pada Jumat kemarin 21 Junin2024 dengan status sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah