Kejati NTT Sita Aset Asisten Manager Bulog Cabang Waingapu Sumba, dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 23 Juni 2024, 13:47 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menyita rumah berlantai empat milik tersangka kasus korupsi cadangan beras pemerintah (CBP) Bulog Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Risky D Kase, dengan kerugian negara mencapai Rp10,7 miliar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menyita rumah berlantai empat milik tersangka kasus korupsi cadangan beras pemerintah (CBP) Bulog Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Risky D Kase, dengan kerugian negara mencapai Rp10,7 miliar. /Pixabay/

Baca Juga: Daftar Pantai Terbaik di Lombok: Surga Tersembunyi di Nusa Tenggara Barat

Sebelumnya Risky D Kase sendiri sempat diamankan di Bali, oleh tim Penyidik Kejati NTT, setelah mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali.

Setelah ditangkap Risky sempat ditempatkan di tahanan di Bali, sebelum dipindahkan ke Kupang, untuk di tahan di Rutan Kelas IIB Kupang bersama Zulkarnaen.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah