Kasus Perangkat Desa Kabupaten Kediri ‘Menggantung,’ Rumor Penyidik Polda Jatim ‘Masuk Angin’ Meluas

- 27 Juni 2024, 08:12 WIB
Foto. Martinus Gabriel Goa Ketua KOMPAK INDONESIA (tengah) diapit anggota FPUPPD Kabupaten Kediri saat berada di Gedung KPK RI  pada Tanggal 5 Juni 2024.
Foto. Martinus Gabriel Goa Ketua KOMPAK INDONESIA (tengah) diapit anggota FPUPPD Kabupaten Kediri saat berada di Gedung KPK RI pada Tanggal 5 Juni 2024. /

PR NTT - Semakin tertutupnya informasi kelanjutan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengisian, pencalonan, pengangkatan jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023 yang mencakup 163 desa oleh Polda Jawa Timur mengakibatkan munculnya dugaan-dugaan liar di masyarakat. Banyak warga mulai pesimis terhadap kinerja penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim yang hingga kini belum mampu menetapkan tersangka dalam skandal yang paling menghebohkan di Bumi Panjalu.

Bukan hanya itu sejumlah rumor yang meresahkan disampaikan sekelompok warga bahwasanya ada sejumlah nominal yang diminta oknum-oknum tertentu untuk mengamankan dan menutup kasus ini. Seorang penggiat anti korupsi di Kediri yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya mendapat telepon dari salah satu sumber kuat di Polda Jatim.

"Tulis saja penyidik masuk angin,” ungkap aktivis menirukan sumber kuat tersebut. Beberapa saksi dari peserta penyaringan perangkat desa kali lalu pun ada yang menduga demikian. “Awalnya pemeriksaan oleh Polda Jatim begitu getol dan menggebu-gebu, ratusan saksi diperiksa hingga kabarnya barang bukti milyaran rupiah telah disita. Namun justru semakin hari semakin bias pengusutannya, ada apa ya?” ucap salah satu peserta sebut saja Bagong.

Baca Juga: Wajib Anda Kunjungi! Ini 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang Terbaru yang Populer!

Keprihatinan mendalam juga dirasakan Martinus Gabriel Goa Ketua KOMPAK IDONESIA di Jakarta. Melempemnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kediri menjadi bukti bahwa pihak Ditreskrimsus Polda Jatim masih berkutat pada metode PILIH TEBANG dalam mengusut kasus-kasus korupsi.

Foto. Yusda Setiawan, S.H praktisi hukum/advokat KAI Kota Kediri
Foto. Yusda Setiawan, S.H praktisi hukum/advokat KAI Kota Kediri

Beberapa hari kedepan KOMPAK INDONESIA akan mendesak KPK RI segera melakukan supervisi ke Ditreskrimsus Polda Jatim terkait masalah tersebut, meski sebelumnya pada tanggal 4 Juni lalu pihak Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa (FPUPPD) Kabupaten Kediri mendatangi Gedung Merah Putih untuk menyatakan hal yang sama.

"Kami semakin yakin rumor intervensi dari oknum-oknum pejabat besar memang benar adanya, bila kasus ini benar-benar dipetieskan. Tidak bisa dibayangkan sebuah tindak pidana korupsi yang fenomenal, sangat nyata dan terang benderang justru sulit diteruskan."

Baca Juga: Ada Pantai Sangiang hingga Masjid Agung, Ini 4 Tempat Wisata Berkelas di Banten

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah